Struktur Sosial Dan Moralitas Hegelian
Pemikiran Hegel dipengaruhi pula oleh anutan Immanuel Kant mengenai etika dan moralitas. Kant menegaskan bahwa moralitas yaitu hal keyakinan dan perilaku batin, dan bukan hal sekadar adaptasi dengan aturan dari luar, entah aturan aturan negara, agama, atau sopan santun istiadat. Kant menegaskan bahwa kriteria mutu moral seseorang yaitu kesetiaannya terhadap bunyi hatinya sendiri. Setiap orang tidak hanya berhak melainkan berkewajiban untuk senantiasa mengikuti bunyi hatinya. Immanuel Kant mengemukakan pendapatnya bahwa aturan dan moralitas berbeda. Hukum yaitu tatanan normatif lahiriah masyarakat. Lahiriah yang dimaksud yaitu ketaatan yang dituntut dalam pelaksanaan lahiriah. Maka dari itu, motivasi batin tidak termasuk. Legalitas, kekuatan lahiriah terhadap sebuah hukum, peraturan dan perundangan, belum berkualitas moral.
Moralitas yaitu perilaku yang berkualitas moral. Moralitas yaitu pelaksanaan kewajiban alasannya yaitu hormat terhadap hukum. Hukum sendiri telah tertulis dalam diri dan hati manusia. Moralitas itu diyakini dari dalam hati. Moralitas yaitu tekad untuk mengikuti apa yang disadari dalam hati sebagai kewajiban mutlak. Kewajiban yang didasari oleh kesadaran diri. Dengan pembagian tersebut, Kant mengakhiri percampuran pandangan mengenai moralitas. Pembagian ini kemudian menjelaskan secara teoretis mengapa sanggup terjadi seseorang melanggar huku, justru alasannya yaitu ia orang bermoral dan bukan alasannya yaitu orang itu orang yang tidak bermoral.
Bagi Hegel, konsep Kant ini masih abnormal alasannya yaitu tidak memperhatikan bahwa insan dengan otonomi bunyi hatinya. Kaprikornus bunyi hati tersebut selalu sudah bergerak dalam ruang-ruang yang ditentukan oleh struktur sosial yang mewadahi tuntutan moral. Hegel pun mengatasi keabstrakan Kant dan sekaligus menempatkan legitimasi struktur sosial di tingkat yang lebih tinggi. Hal itu dilakukan melalui sebuah pengertian baru, Sittlichkeit, yang dipahami sebagai tatanan sosial moral yang terwujud dalam lembaga-lembaga kehidupan bermasyarakat. Maka jadilah konsep filsafat Hegel menjadi tiga unsur, yaitu hukum, moralitas, dan sittlichkeit.
Hukum yaitu eksistensi yang diambil kebebasan secara langsung. Contoh utama aturan yaitu hak milik pribadi. Dalam hak milik pribadi terdapat kebebasan. Kebebasan yang mempunyai eksistensi bentuk keharusan hukum. Hukum merupakan legalisasi terhadap kebebasan. Hukum yaitu hal yang semata-mata formal dan mempunyai ketentuan yang terungkap dalam rupa-rupa negatif berupa langgaran. Kebebasan menerima legalisasi dalam hukum, namun tidak sanggup berhenti padanya. Untuk mencapai kebebasan, insan harus menegasi aturan dan harus menyebarkan moralitas.
Moralitas yaitu ketaatan kepada hukum. Subjek yang bermoral tidak tunduk kepada aturan yang diterapakan di luar, melainkan aturan yang disadari dalam hati. Seseorang yang tunduk terhadap aturan yang diyakininya sendiri. Moralitas yaitu kebebasan menurut hati nurani. Moralitas bertekad mengikuti bunyi hati. Hegel menulis bahwa moralitas yaitu kehendak subjektif yang mempertahankan diri secara otonom berhadapan dengan dunia luar. Nilai insan ditentukan menurut tindakannya yang batiniah dan dengan demikian titik tolak moral merupakan kebebasan menurut pemahaman dirinya sendiri. Keyakinan terhadap sesuatu yang baik dan pengalaman itu yaitu bunyi hati.
Menurut Hegel, moralitas pun masih merupakan perilaku yang abstrak. Karena moralitas tinggal dalam kebatinan murni yang tidak mengacu pada struktur objektif dunia sosial lahir. Suara hati masih memerlukan orientasi. Suara hati hanya memerintahkan melaksanakan yang benar. Dan yang benar itu yaitu yang rasional dan yang rasional itu digariskan melalui struktur realitas sosial.
Struktur Sosial pada dasarnya ditentukan oleh tiga lingkup hidup manusia: keluarga, masyarakat, dan negara. Ketiganya menentukan, melalui sopan santun istiadat, kebiasaan, dan hukum, bagaimana individu harus bertindak sebagai makhluk moral. Namun tatanan sosial yang berhak menjadi contoh bagi moralitas individu yaitu tatanan yang bersyarat: yaitu rasional, tatanan yang sudah mewadahi otonomi dan martabat manusia, mengakui kebebasan penuh subjektivitas manusia. Individu gres mencapai kemerdekaannya secara penuh apabila setiap hendak bertindak tidak selalu harus mengadakan pertimbangan gres ihwal tindakannya. Individu yang bertindak sesuai dengan struktur-struktur itu berarti merealisasikan kebebasannya sendiri. Namun jika tatanan itu merosot ke otoritarianisme, tidak mengindahkan kebebasan dan otonomi individu, maka insan harus tetap mempertahankan moralitasnya yang otonom dalam dirinya. Hegel tetap mengakui bahwa bunyi hati yaitu aturan terakhir bagi individu.
demikianlah kajian singkat ihwal Struktur sosial dan moralitas Helgelian supaya bermanfaat.
demikianlah kajian singkat ihwal Struktur sosial dan moralitas Helgelian supaya bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar