Supervisi Dalam Bidang Akademik
Supervisi dalam bidang Akademik
Supervisi dalam bidang Akademik; Tugas pengawas sekolah diantaranya melaksanakan training dan penilaian teknik dan administratif pendidikan terhadap sekolah yang menjadi tanggungjawabnya. Tugas ini dilakukan melalui pemantauan, supervisi,evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.Supervisi oleh pengawas sekolah mencakup supervisi akademik yang berhubungan dengan aspek pelaksanaan proses pembelajaran, dan supervisi manajerial yang bekerjasama dengan aspek pengelolaan dan administrasi sekolah (Daryanto,2006:152).
Supervisiakademik dapat dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru yang ditugasi oleh kepala sekolah untuk melaksanakan kiprah sebagai penyelia. Buku instrumen Supervisi (IS) Akademik ini disusun untuk membantu para penyelia melaksanakan supervisi akademik yang terprogram, terarah, dan berkesinambungan.
Supervisi dalam bidang Akademik; Format IS Akademik ini mencakup tiga bab yang dipakai sebelum pengamatan (Pra observasi), selama pengamatan (Observasi) dan setelah pengamatan pembelajaran (Pasca observasi). Dengan mengacu buku ini diiharapkan penyelia sanggup melaksanakan supervisi akademik secara klinis melalui pendekatan kemitraan (collegial) dengan siklus perencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik yang objektif dan segera, untuk memperlihatkan santunan teknis kepada guru dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif, efisien dan berkualitas.
Pengertian Supervisi Akademik,
Pengertian Supervisi Akademik,
Supervisi akademik merupakan kegiatan training dengan memberi santunan teknis kepada guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Supervisi akademik sebaiknya dilakukan dengan pendekatan supervisi klinis yang dilaksanakan secara berkesinambungan melalui tahapan pra-observasi, observasi pembelajaran, dan pasca observasi (Daryanto,2006:196).
Supervisi dalam bidang Akademik; Hal-hal yang perlu diperhatikan pada tahap Pra-observasi, Observasi, dan Pascaobsevasi.
A. Pra-observasi (Pertemuan awal)
Supervisi dalam bidang Akademik; 1. Menciptakan suasana bersahabat dengan guru
2. Membahas persiapan yang dibentuk oleh guru dan menciptakan kesepakatan mengenai aspek yang menjadi fokus pengamatan
3. Menyepakati instrumen observasi yang akan digunakan
B. Observasi (Pengamatan pembelajaran)
Supervisi dalam bidang Akademik; 1. Pengamatan difokuskan pada aspek yang telah disepakati
2. Menggunakan instrumen observasi
3. Di samping instrumen perlu dibentuk catatan (fieldnotes)
4. Catatan observasi mencakup sikap guru dan siswa
5. Tidak mengganggu proses pembelajaran
C. Pasca-observasi (Pertemuan balikan)
Supervisi dalam bidang Akademik; 1. Dilaksanakan segera sesudah observasi
2. Tanyakan bagaimana pendapat guru mengenai proses pembelajaran yang baru berlangsung
3. Tunjukkan data hasil observasi (instrumen dan catatan) –beri kesempatan guru mencermati dan menganalisisnya
4. Diskusikan secara terbuka hasil observasi, terutama pada aspek yang telah disepakati (kontrak) –Berikan penguatan terhadap penampilan guru. Hindari kesan menyalahkan. Usahakan guru menemukan sendiri kekurangannya
5. Berikan dorongan budbahasa bahwa guru bisa memperbaiki kekurangannya
6. Tentukan bersama planning pembelajaran dan supervisi berikutnya.
PETUNJUK PENGISIAN INSTRUMEN SUPERVISI AKADEMIK SECARA KLINIS
Format A : Panduan Wawancara Pra Observasi
Supervisi dalam bidang Akademik; Berisi pertanyaan yang dilakukan sebelum penyelia melaksanakan pengamatan pembelajaran. Pertanyaan ini sanggup dikembangkan oleh penyelia. Jawaban guru direkam dengan mencatat kata-kata kuncinya di lembar lain atau ditulis pada panduan dengan mengisi kolom catatan yang disediakan sesuai dengan aspek yang ditanyakan.
Format B : Daftar Periksa Observasi Pembelajaran
Supervisi dalam bidang Akademik; Instrumen ini diawali dengan identitas yag harus diisi oleh penyelia. Nomor 1 diisi nama sekolah; no. 2 nama guru yang disupervisi; no. 3 mata pelajaran yang diobservasi; no. 4 kelas/ semester yang disupervisi; no. 5 diisi hari, tanggal, dan jam pelajaran ke berapa supervisi dilaksanakan; no. 6 diisi kompetensi dasar dan indicator sesuai dengan yang ditulis guru dalam RPPnya; no.7 diisi jumlah sseluruh siswa di kelas yang disupervisi, jumlah siswa yang hadir, dan yang tidak hadir.
Supervisi dalam bidang Akademik; Berikutnya ada dua bab adalah A. Persiapan dan B. Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran mencakup tiga tahap adalah Pendahuluan, Kegiatan Pokok, dan Penutup. Setiap aspek diamati dengan cermat, kemudian penyelia membubuhkan tanda cek (v) pada kolom ”Tidak (tidak ada)”jika aspek yang ditanyakan tidak ada/tidak muncul. Kolom ”Ya/ada” (artinya aspek yang ditanyakan muncul). Kolom ini dibagi menjadi dua bab adalah ”baik” dan ”perlu diperbaiki”. Penyelia mengisi kolom tersebut dengan kualitas aspek yang ditanyakan sesuai dengan kondisi pembelajaran yang diamati. Pengisian instrument ini memerlukan kemampuan khusus dari penyelia. (Herabudin,2009:216).
I. Persiapan
Supervisi dalam bidang Akademik; 1. Program tahunan. Diisi tanda cek (v) pada kolom “Ya”jika guru sanggup menunjukkan kegiatan tahunan untuk mata pelajaran dan kelas yang diampu, pada tahun pelajaran yang sedang berjalan, lengkap dengan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan pembagian alokasi waktu selama satu tahun pelajaran sesuai dengan ahad efektif belajar.
2. Program semester. Diisi tanda cek (v) pada kolom “Ya” kalau guru sanggup memperlihatkan kegiatan semester untuk mata pelajaran dan kelas yang diampu, pada semester yang sedang berjalan (semester 1 atau 2), lengkap dengan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,
pembagian alokasi waktu, dan rincian penyajian pada minggu-minggu tertentu selama satu semester sesuai dengan ahad efektif belajar.
3. Silabus. Diisi tanda cek (v) pada kolom “Ya” kalau guru sanggup memperlihatkan silabus untuk mata pelajaran dan kelas yang diampu, tahun yang sedang berjalan, lengkap dengan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi waktu, dan Sumber belajar.
4. KKM untuk KD yang dibahas. Diisi tanda cek (v) pada kolom “Ya”jika Kriteria Ketuntasan Minimum untuk Kompetensi Dasar yang sedang dibahas > 75 dan sesuai dengan hukum perhitungan kriteria tersebut, dan ditulis pada kolom keterangan nilai KKMnya.
5. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Diisi tanda cek (v) pada kolom “Ya” kalau guru sanggup memperlihatkan RPP untuk pembelajaran yang sedang dilaksanakan, dilengkapi dengan tujuan dan kegiatan pembelajaran yang sistematis dan logis, serta melibatkan siswa secara aktif untuk mencapai tujuan pembelajaran/ indikator/KD, materi pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
6. Buku nilai. Diisi tanda cek (v) pada kolom “Ya” kalau guru sanggup memperlihatkan buku nilai yang berisi nilai-nilai siswa untuk semua penilaian yang telah dilaksanakan, baik untuk pengetahuan, praktik, maupun sikap.
7. Selanjutnya, kalau penyelia mengisi tanda cek (v) pada kolom ”Ya ”, maka perlu diperbaiki”, pada kolom ”keterangan” kemudian ditulis secara singkat dan jelas.
A. Pendahuluan/Pra-kegiatan
Supervisi dalam bidang Akademik; 1. Kesiapan alat bantu dan media pembelajaran (Sumber Belajar). Kolom “Ya” diisi, kalau guru telah menyiapkan sumber berguru yang dibutuhkan secara lengkap.
2. Motivasi, artinya membangkitkan kemauan berguru siswa, semoga siswa merasa tertarik ingin tahu, apa yang akan dipelajarinya. Hal ini sanggup diamati, contohnya saat guru:
a. Mengawali pelajaran dengan ceria,
b. Menunjukkan kegunaan Kompetensi Dasar(KD) yang akan dibahas dalam kehidupan sehari-hari atau hubungannya dengan mata pelajaran yang lain,
c. Memberi permasalahan yang menantang sehingga membangkitkan impian siswa untuk memecahkannya.
3. Apersepsi. (Pengetahuan prasyarat yang berkaitan dengan materi yang akan dibahas). Ini sanggup dilihat apakah guru mengajukan pertanyaan mengenai materi pelajaran yang kemudian yang bekerjasama dengan materi yang akan dibahas. Kolom “Ya” diisi bila hal tersebut dilakukan dengan baik.
4. Kejelasan Kompetensi Dasar/ Indikator. Kolom “Ya” diisi, kalau guru memberikan baik ekspresi maupun tertulis KD/ Indikator yang harus dikuasai siswa sesudah simpulan pembelajaran.
5. Kesiapan materi didik (Sumber Belajar). Kolom “Ya” diisi, kalau guru telah menyiapkan materi ajar, baik berupa buku teks, modul, kaset/ cd pembelajaran, dan sebagainya.
semoga bermanfaat ulasan tentang" Supervisi dalam bidang Akademik " terima kasih
semoga bermanfaat ulasan tentang" Supervisi dalam bidang Akademik " terima kasih
Komentar
Posting Komentar