Inovasi Evalauasi Kurikulum

INOVASI  EVALAUASI KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


1.        PENDAHULUAN
Evaluasi merupakan suatu administrasi yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi itu sendiri. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, pengorganisasian kemudian pelaksanaan dan kesannya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan sanggup  diketahuai bagaimana kurikulum rancangan, pelaksanaan dan hasil dari penerapan kurikulum tersebut.
Kurikulum yang berlaku selama ini dalam proses pendidikan agama Islam secara khusus dan pendidikan secara umum merupakan kurikulum yang bersifat akademik. Kurikulum yang berorientasi pada isi atau materi pelajaran. Kurikulum dalam penerapannya mempengaruhi terhadap prestasi simpulan pada sebuah forum pendidikan secara institusi dan mempengaruhi prestasi siswa selaku pelajar. Dampak lain dari implementasi kurikulum akademik tidak bisa memperlihatkan nilai etika, moral, dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan siswa dimanapun ia berada. Maka dari dari itu adanya perbedaan yang fundamental yang mesti dikaji dan diberlakukan khususnya dalam bidang penilaian kurikulum pendidikan agama Islam, di mana pendidikan agama Islam akan menjadi tolak ukur dalam pembentukan abjad dan perbaikan akhlaq siswa yang akan diimplikasikannya dalam kehidupan dilingkungan daerah tinggal mereka.
Inovasi Kurikulum 
Berdasarkan fenomena tersebut, maka inovasi penilaian kurikulum pendidikan agama Islam sudah harus dilakukan untuk menghindari keterpurukan lebih jauh. Inovasi penilaian kurikulum pendidikan agama Islam yang berbasis  mawaddah warahmah, setidaknya akan membekali kompetensi paling dasar atau paling tidak memperlihatkan esensi pokok dari setiap mata pelajaran pada forum pendidikan , dengan demikian dibutuhkan bisa memperlihatkan pengalaman nyata bagi kehidupan anak secara pribadi dan sanggup dirasakan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengedepankan sikap dan moral secara Islami. Inovasi penilaian kurikulum pendidikan agama Islam yang akan dikembangkan yaitu penemuan evaluasi proses dan penemuan penilaian produk dari kurikulum pendidikan agama Islam, di mana melalui pengembangan penilaian proses dan evaluasi produk akan sanggup mencerminkan dan memunculkan arah dari tujuan kurikulum pendidikan Islam yang berkonsep mawaddah warahmah.

II. PEMBAHASAN
Evaluasi kurikulum merupakan suatu proses penilaian terhadap kurikulum secara keseluruhan baik bersifat makro atau ruang lingkup yang luas maupun lingkup micro dalam bentuk pembelajaran. Evaluasi kurikulum pada hakikatnya berisikan penilaian kurikulum, dimensi penilaian kurikulum, prinsip-prinsip penilaian kurikulum, fungsi dan mekanisme kurikulum. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menyidik kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari banyak sekali kriteria, penilaian kurikulum juga suatu kebijakan publik, hal ini memperlihatkan bahwa pengembangan kurikulum terbuka untuk dievaluasi.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menyidik tingkat ketercapaian tujuan –tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum tersebut, sebagaimana yang dikemukan oleh Wright yang dikutip oleh Loeloek Endah P. bahwa “ Curriculum evaluatio may be defined as the estimation of growth an progres-progres of studens toward objective or values of the curriculum”[1] Evaluasi kurikulum sebagai estimasi pertumbuhan sebuah progres dari proses pembelajaran menuju tujuan atau nilai-nilai dari kurikulum
Sedangkan dalam pemahaman yang lebih luas evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menyidik kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari banyak sekali kriteria. Indikator kinerja tidak terbatas pada efektifitas saja, namun juga relevansi, efisiensi dan kelayakan program. Wina Sanjaya memperlihatkan konsep evaluasi kurikulum sebagai berikut:
Evaluasi kurikulum dimaksudkan sebagai proses mempertimbangkan untuk memberi nilai dan arti terhadap suatu kurikulum tertentu. Konsep nilai dan arti dalam konteks penilaian suatu kurikulum mempunyai makna yang berbeda. Sedangkan nilai, berarti kekerabatan dengan kebermaknaan suatu kurikulum, apakah kurikulum itu memperlihatkan arti untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa, apakah kurikulum itu sanggup merubah cara belahar suswa menadi lebih baik, atau apakah kurikulum itu bisa meningkatkan pemahaman siswa pada kondisi lingkungan sekitarnya”[2]
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan pendidikan maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum, hasil dari evaluasi kurikulum sanggup dipakai oleh pemegang kebijakan  pendidikan dan pengembang kurikulum dalam menentukan dan memutuskan kebijakan pengembangan sistem pendidikan, hasil penilaian kurikulum sanggup dipakai oleh guru, kepala sekolah untuk mengetahui perkembangan siswa, menentukan materi ajar, menentukan metode serta cara penilaian proses pendidikan. Menurut Stufflembeam, ada tiga hal penting yang tercakup dalam proses evaluasi, pertama,menetapak suatu nilai, kedua,adanya sutau kriteria, ketiga, adanya deskripsi aktivitas sebagai objek penilaian.[3]
 Eevaluasi kurikulum adalah suatu penelitian sistematik wacana manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau dengan kata lain, evaluasi kurikulum yaitu proses penerapan mekanisme ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan wacana kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasikurikulum ini sanggup meliputi keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum menyerupai tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut. Secara sederhana penilaian kurikulum sanggup disamakan dengan penelitian lantaran evaluasi kurikulum memakai penelitian yang sistematik, menerapkan mekanisme ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk materi penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.  Fokus evaluasi kurikulum sanggup dilakukan pada produk dari kurikulum tersebut, Namun di lain pihak evaluasi kurikulum juga diarahkan   pada suatu proses atau aktifitas aktivitas kurikulum.
Kurikulum pendidikan agama Islam merupakan upaya sadar dan bersiklus dalam menyiapkan akseptor didik untuk menganal, memahami, menghayatai hingga mengimani dan mengamalkan fatwa Islam secara sempurna. Oleh alasannya yaitu itu isi kurikulum di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan agama Islam untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhapa Allah, SWT.  
Untuk mewujudkan  kurikulum yang mempunyai nilai mawaddah waramah dalam penilaian sangat perlu diperhatikan pada aspek proses kurikulum tersebut biar mengarah pada peningkatan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Konsep Islam, iman merupakan potensi rohani yang harus diaktualisasikan dalam bentuk amal Shaleh, sehingga menghasilkan prestasi rohani yang disebut dengan taqwa. Amal Shaleh menyangkut dengan keserasian antara kekerabatan insan dengan insan dan kekerabatan insan dengan Allah SWT.
Zakiah Daradjah mengemukan bahwa tujuan pendidikan agama Islam yaitu membina insan bergama, berarti insan bisa melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dunia alam abadi dan itu hanya sanggup dibina melalui pendidikan agama yang intensif dan efektif.[4] Kemudian tujuan pendidikan agama Islam berdasarkan Mumammad Munir menyerupai yang dikutipnya dari Abdul Majid dan Dian Andayani , menjelaskan bahwa tercapainya insan yang seututhnya, tercapainya kebhagian di dunia dan di alam abadi serta menumbuhkan semangat mengabdi dan patuh terhadap kehendah sang pencipta.[5]
Dari pendapat diatas sanggup diketahui bahwa tujuan pendidikan agama Islam yaitu perjuangan untuk mengarahkan dan membimbing manusia, maka akseptor didik harus dibimbing biar menjadi insan yang seutuhnya atau mengembalikan insan pada fitrahnya yaitu kepada rububiyyah Allah sehingga sanggup mewujudkan insan yang berjiwa tauhid, takwa kepada Alah SWT, rajin beribadah dan ulil albab serta berakhlaqul qarimah.

II.2. Aspek kurikulum yang dievaluasi

1.      Tujuan
Pada aspek tujuan, penilaian kurikulum dilihat dari segi ketercapaian kurikulum tersebut dalam memperlihatkan donasi terhadap pencapaian tujuan yang telah dirumuskan pada sebuah satuan pendidikan, maka dari segi tujuan akan dilihat dari segi perencanaan aktivitas pendidikan secara keseluruhan. Dalam perencanaan kurikulum Islami yang berthema mawaddah warahmah di Aceh maka aspek tujuan dalam evaluasikurikulum sangat menentukan sebelum mengevaluasi isi dan seni administrasi pengarajaran. Dengan melihat bagaiman ketercapaian tujuan pendidikan yang berdasarkan perumusan dan perencaan maka akan gampang bagi pemengan peranan penting bidang pendidikan untuk melaksanakan perumusan dalam penemuan atau pengembangan kurikulum pada tahapan berikutnya.
2.      Isi Kurikulum
Komponen isi kurikulum meliputi semua mata pelajaran yang harus diajarakan dan pokok-pokok bahasan yang meliputi seluruh mata pelajaran tersebut. Isi kurikulum tersebut dinilai dari segi relevansinya dengan tujuan yang sanggup menjamin tercapainya tujuan pendidikan yang telah dirumuskan, oleh alasannya yaitu itu, penilaian isi kurikulum meliputi semua aktivitas pembelajaran yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.[6]
3.      Stretegi Pengajaran
Penilaian seni administrasi pengajaran meliputi banyak sekali upaya yang telah ditempuh demi tercapainya tujuan berdasarkan materi penajaran yang telah ditetapkan.komponennya meliputi pendekatan yang dipilih, metode-metode dan banyak sekali teknik pengajaran, sistem penilaian, baik berupa penilaian proses maupun pada hasil yang diperoleh.
4.      Media Pengajaran
Media pengajaran merupakan komponen kurikulum yang berupa sarana untuk memperlihatkan akomodasi dan kejelasan dalam proses berguru mengajar, bebrbagai media sanggup dipakai oleh guru dalam proses pembelajaran baik yang bersifat tradisional maupun yang bersifat modern. Media pengajaran tersebut dievaluasi berdasarkan kesesuaian dengan tujuan, materi pengajaran, kebutuhan pengalaman siswa, kesesuaian dengan kemampuan dan keterampilan pengajar, efektivitas sebagai sarana penunjang dalam pemanfaatan media tersebut.
5.      Hasil yang dicapai
Suatu kurikulum setidaknya meliputi tiga hal penting yang haus dicapai, yaitu keluaran, imbas dan dampak. Keluaran beruap prestasi berguru yang dicapai siswa sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan, imbas berupa perubahan tingkah laris sebagai jawaban dari proses pengalaman belajar, sedangkan dampak merupakan efek kurikulum terhadap perkembangan forum pendidikan itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam, ketiga hal ini akan memperlihatkan ketercapaian tujuan pembelajaran yang dibutuhkan dalam tujuan pendidikan Islam, terutama perubahan sikap dan tingkah laris akseptor didik menjadi orang-orang yang beriman, bertaqwa dan bederma shaleh di samping prestasi yang dicapai secara akademik.
 Maka evaluasi hasil yang dicapai akan menentukan bagaiamana merumuskan kembali inovasi penilaian kurikulum agar ketercapaian pendidikan yang bernuansa Islami dan berkonsep mawaddah warahmah sanggup jabarkan serta dijalankan dalam sebuah forum pendidikan. Evaluasi merupakan komponen penting dalam proses pembelajaran. Kurikulum merupakan jabaran dari tujuan pendidikan yang menjadi landasan aktivitas pembelajaran.  Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian juga dipakai untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga sanggup dijadikan dasar untuk mengambil keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran ulang. Oleh alasannya yaitu itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang ada system penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan.

II.3 Bentuk Evaluasi Kurikulum

Evaluasi kurikulum merupakan suatu perjuangan yang sulit dan kompleks, lantaran banyaknya aspek yang harus dievaluasi, banyak orang yang terlibat dan luasnya kurikulum yang harus dperhatikan, lantaran itu evaluasi kurikulum memerlukan ahli-ahli yang membuatkan dan menyusun spesifikasi penilaian kurikulum yang searah dengan tujuan yang telah dirumuskan.
Untuk merumuskan bagaimana dan apa yang ahrus dievaluasi maka, dengan melihat pada tujuan pendidikan Islam yang harus membuat insan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT . konsep penilaian yang searah dan paling tepat dalam mencapai tujuan tersebut yaitu melalui penilaian proses dan penilaian produk, evaluasi proses dengan bahasa lainnya penilaian formatif dimana penilaian sepanjang aktivitas kurikulum dalam hal ini proses pembelajaran berlangsung dan penilaian produk atau sumatif yang dilakukan selamat priodik tertentu sebagai hasil dari pelaksanaan kurikulum dalah ini proses pembelajaran tersebut, diamana untuk mengukur ketercapaian pelaksanakan ditentukan oleh proses pembelajaran yang merupakan belahan dari kurikulum itu sendiri.
Model penilaian proses  dan penilaian produk  berpijak pada prinsip evaluasi model Ralph Tyler. Model Tyler ini merupakan model penilaian yang pertama dan termasuk terkenal dibidang pendidikan yang secara konsep menekankan adanya proses penilaian secara pribadi didasarkan atas tujuan instruksional yang telah ditetapkan bersamaan dengan persiapan mengajar, dikala seorang guru berinteraksi dengan para siswa menjadi sasaran pokok dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran diakatakan berhasil berdasarkan model Tyler ini, apabila para siswa yang mengalami proses pembelarajan sanggup mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam proses berguru menagajar.[7]
Proses pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan tertentu harus dicapai secara sempurna, kesempurnaan pencapaian tujuan tersebut akan dibuktikan dengan adanya perubahan tingkah laris siswa menjadi lebih baik dalam kehidupan keseharian mereka, perumusan tujuan instruksional dalam kurikulum pendidikan Islam yang berkonsep mawaddah warahmah merupakan proses perubahan sikap, tingkah laris dan perwujudan insan yang seutuhnya yaitu berjiwa tauhid, berakhlaq mulia dan bederma Shaleh, maka model Tyler menjadi salah satu alternatif dalam penerapan evaluasi dengan mengedapankan pada konsep penilaian proses dan penilaian produk. Hal ini sejalan dengan konsep diajukan oleh Tyler yaitu tujuan sebagai pedoman untuk dievaluasi dalam monograf, Basic Of Curriculum and Intruction (1950)’ ia menyampaikan bahwa proses penilaian esensialnya yaitu suatu proses dan kegiatan yang dilakukan oleh seorang evaluator untuk menentukan pada kondisi apa tujuan bisa dicapai.

1.         Evaluasi proses  

Proses pembelajaran yaitu proses interaksi antara pelajar dengan pengajar dan sumber berguru dalam suatu lingkungan pendidikan. Pembelajaran merupakan bentuk sumbangan yang diberikan pengajar supaya bisa terjadi proses transper ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran, pembentukan sikap dan menumbuhkan rasa kepercayaan. Pembelajaran bararti proses untuk membantu murid supaya bisa berguru secara baik.                                                              
 Evaluasi proses merupakan upaya memperlihatkan citra wacana apa yang sedang berlangsung dalam suatu aktivitas dan memastikan ada dan terjangkaunya elemen-elemen fisik dan struktural dari aktivitas pembelajaran. Evaluasi proses yaitu suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan proses berguru atau pengajaran yang telah dilaksanakan. Proses berguru sanggup diartikan sebagai tahapan perubahan pada sikap kognitif, sikap afektif dan psikomotorik yang terjadi dalam diri murid.                                 
Perubahan itu bersifat positif yang berarti berorientasi ke arah yang lebih baik. Dalam pengertian proses berguru sanggup dibedakan atas tiga fase yaitu fase informasi kemudian fase transformasi dan terakhir fase evaluasi. Suatu proses berguru atau pengajaran perlu dilakukan penilaian supaya mengetahui tingkat kecapaian tujuan yang telah direncanakan.
Sasaran evaluasi proses pembelajaran yaitu pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran untuk memperoleh pemahaman wacana seni administrasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, cara mengajar dan media pembelajaran yang dipakai oleh guru dalam pembelajaran, serta minat, sikap dan cara berguru siswa.
Evaluasi ini dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum, data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan persoalan serta mengadakan perbaikan sedini mungkin, banyak sekali bentuk penilaian sanggup dipakai dalam penilaian ini anataranya wawancara, observasi, soal tes dan bentuk penilaian lainya dengan melihat pada komponen yang menunjang pelaksanaan program.
Pada proses berguru mengajar, evaluasi ini dilaukan oleh evalusator untuk memperoleh informasi guna menentukan keputusan para siswa selama mengikuti proses pembelajaran dengan waktu tertentu, contohnya pada simpulan proses berguru mengajar termasuk juga simpulan kuartal atau simpulan semester, evaluasi ini secara umum bertujuan untuk menentukan posisi siswa dalam kaitannya dengan penguasaan materi pembelajaran yang telah diikuti selama satu proses pembelajaran.[8]  Fungsi evaluasi ini yaitu sebagai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan proses pembelajaran, di samping juga untuk menentukan pencapaian hasil berguru yang telah diikuti oleh para siswa.
Proses pendidikan pada prakteknya disekolah-sekolah menjadi tanggungjawab guru bidang studi dalam melaksanakan evaluasi proses ini, diamana guru secara pribadi berinteraksi dengan siswanya dalam setiap pertemuan pembelajaran, maka guru mempunyai fungsi sebagai evaluator pada tahapan –tahapan pelaksanaan proses penilaian pada setiap materi pembelajaran. Untuk melaksanakan penilaian ini, guru harus menentukan batas-batas pembelajan yang akan diajarkan kepada siswanya dlam setiap tatap muka, kemudian merumuskan tujuan dari materi setiap materi pembelajaran, menentukan desain evaluasi, menetukan intrumen evaluasi, mengumpulkan data atau hasil evaluasi, menganalisa serta merumuskan tindak lanjut dari hasil penilaian tersebut.
Merujuk kembali kepada tujuan sementara dan tujuan simpulan pendidikan agama Islam yaitu mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, melalui konsep kurikulum mawaddah warahmah ini, proses evaluasi harus ditentukan secara tepat oleh seorang evaluator dengan merumuskan tujuan pembelajan yang se- arah dengan tujuan pendidikan Islam, menentukan desain dan instrumen penilaian pada setiap materi yang dievaluasi serah dengan tujuan pendidikan Islam, serta menganalisa hasil penilaian yang serah dengan tujuan pendidikan Islam, dan pada tahap simpulan menentukan tindak lanjut apa dan bagaimana dari hasil evalusi tersebut sudah mengarah atau tidak dengan tujuan pendidikan agama Islam.
Berikut beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh seorang evaluator dalam melaksanakan penilaian proses.
 Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran sanggup dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan penilaian proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan pertanyaan berikut:
a.       Apakah seni administrasi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh guru sudah efektif
b.      Apakah media pembelajaran yang dipakai oleh guru efektif
c.       Apakah cara mengajar guru menarik dan sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, gampang diikuti dan siswa gampang mengerti materi sajian yang dibahas,
d.      Bagaimana persepsi siswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai,
e.       Apakah siswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas
f.       Bagaimana siswa mensikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru,
g.       Bagaimana cara siswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru.
Menentukan desain evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran meliputi planning penilaian proses dan pelaksana evaluasi. Rencana penilaian proses pembelajaran sanggup disusun oleh guru selaku evalustor dalam bentuk matriks dengan kolom-kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan, indikator, metode yang meliputi teknik dan instrumen, responden dan waktu. Selanjutnya pelaksana penilaian proses yaitu guru mata pelajaran yang bersangkutan.
 Penyusunan instrumen evaluasi
Instrumen penilaian proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif berupa:
a.    Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi wacana kegiatan berguru siswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru sanggup dipakai oleh guru sendiri atau oleh siswa untuk saling mengamati, dan
b.   Kuesioner yang harus dijawab oleh siswa berkenaan dengan seni administrasi pembelajaran yang dilaksanakan guru, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh guru, minat, persepsi siswa wacana pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana.
Pengumpulan informasi
Pengumpulan informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka biar diperoleh informasi yang sanggup mendapatkan amanah dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan informasi dilaksanakan pada setiap simpulan pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh citra menyeluruh wacana pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah  informasi terkumpul. Analisis berupa deskripsi hasil penilaian berkenaan dengan proses pembelajaran yang telah terlaksana. Sedangkan interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis dari proses pembelajaran. Analisis dan interpretasi sanggup dilaksanakan bersama oleh guru dan siswa biar hasil evaluasi sanggup segera diketahui dan dipahami oleh guru sebagai materi dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.
 Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut intinya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan keputusan wacana upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran, sedang tindak lanjut penilaian pembelajaran berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen penilaian proses pembelajaran.                 
Untuk itu biar semua tahapan –tahapan tersebut sanggup dilakukan dengan tepat dan tepat maka dalam melaksanakan evaluasi proses setidaknya mempunyai prinsip-prinsip menyerupai berikut:
Validitas
Validitas suatu intrumen evaluasi tidak alain yaitu derjat yang memperlihatkan di mana suatu tes megukur apa yang hendak diukur, validitas suatu intrumen penilaian tersebut berafiliasi dengan ketepatan inerpretasi hasil tes evaluasi, validitas diartikan sebagai derjata yang memperlihatkan katagori yang bisa meliputi katagori rendah, menegah, dan tinggi, prinsip suatu tes valid tidak universal. Validitas suatu sutau tes yang perlu diperhatikan yaitu validitas untuk tujuan tertentu saja.[9] Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan memakai alat yang sesuai untuk mengukur sebuah kompetensi. Dalam mata pelajaran pendidikan Agama Islam, misalnya mengukur kompetensi mempraktikkan gerak Sholat, maka penilaian akan valid apabila mengunakan penilaian unjuk kerja. Jika memakai tes tertulis maka penilaian tidak valid.  
Dalam evaluasi pendidikan, validitas suatu tes sanggup dibedakan menjadi empat macam,  pertama, Validitas isi, yaitu derajat suatu tes penilaian mengukur cakupan subtasnsi yang ingin diukur.  Kedua, Validitas kontruk, yaitu derajat yang memperlihatkan suatu tes mengukur sebuah kontruk sementara, yang secara defenitif kontruk suatu sifat yang tidak sanggup diobservasi tetapi sanggup dirasakan pengaruhnya melalui salah satu indera manusia. Ketiga, Validitas konkuren, yaitu derajat diamana skor dalam suatu tes dihubungkan dengan skor lain yang telah dibuat, validitas konkuren ditentukan dengan membangun analisi kekerabatan atau perbedaan.  Keempat, validitas prediksi,yautu derajat yang memperlihatkan suatu tes sanggup dipredikasi wacana bagaimana baik seseorang akan melaksanakan suatu prospek kiprah atau pekerjaan yang direncakan.
Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian. Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Tidak reliablelnya suau penilaian pada prinsipnya sanggup dikatakan sia-sia lantaran jikalau dilakukan pengetesan kembali hasilnya akan berbeda. Teliabilitas suatu tes pada umumnya diexpresikan secara numerik dalam bentuk koefisien yang besarnya -1>0>+1. Koefisien tinggi memperlihatkan reliabilitas tinggi, sebaliknya jikalau koefisien suatu tes rendah maka reliabilitas tes rendah.[10]
 Misalnya, guru menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliabel jikalau hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus disusun oleh seorang guru atau evaluator sesuai dengan kompetensi mata ajar  biar memudahlkan dan menilain dan unsur yang diniali lebih jelas.
Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh meliputi seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar. Penilaian harus memakai bermacam-macam cara dan alat untuk menilai bermacam-macam kompetensi akseptor didik, sehingga tergambar profil  kompetensi akseptor didik.
Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, sedikit demi sedikit dan terus menerus untuk memperoleh citra pencapaian kompetensi akseptor didik dalam kurun waktu tertentu miaslnya dalam penilaain mata pelajaran agama, penelaian direncanakan pada setiap pekok pembahasan, dengan melihat kepada kompetensi yang telah ditetapkan, kemudian penilaian tidak cukup untk sekali pertemuan saja tetapi harus dilakukan pada setiap pertemuan dengan penilaian yang sesuaai dengan kompetensi sehingga dalam kurun waktu satu semesteran munkin ada beberapa kali menguji siswa sehingga akan tergambar dengan terperinci bagaimana perubahan sikap prilaku dari pertemuan pertama hingga pertemuan simpulan dalam proses pembalajaran.
Objektivitas
Suatu alat evaluasi harus benar-benar mengukur apa yang diukur, tampa adanya interpretasi yang tidak ada hubungannya dengan alat evaluasi, guru harus menilai siswa dengan kriteria yang sama bagi setipa pekerjaan tampa membeda-bedakan, selain itu interpretasi siswa terhadap intruksi dalam alat penilaian harus sama, intruksinya harus terperinci dan tegas, tidak mengakibatkan interpretasi yang berbeda-beda.[11] Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang terperinci dalam  pemberian  skor.
Efisiensi dan Mendidik
Suatu penilaian dibutuhkan sanggup dipakai dengan sedikit biaya dan perjuangan yang sedikit, dalam waktu yang singkat dan hasil yang memuaskan, hal ini sanggup dicapai dengan cara, penilai bisa menentukan alat yang tepat untuk tujuan tertentu, penilaian sanggup mempertimbngkan perlu tidaknya mempergunakan beberapa macam alat evaluasi, dan penilai hanya memperhatikan hal-hal yang berafiliasi dengan tujuan yang sama.[12] Proses dan hasil penilaian sanggup dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas berguru dan membina akseptor didik biar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Semua tahapan tersebut harus diikuti oleh seorang guru selaku evaluator untuk mendapatkan tujuan pendidikan yang tepat, sehingga pada setiap simpulan proses pembelajaran guru sanggup mengkaji apakah materi bimbing dan proses pembelajaran yang telah dilakukannya selama satu pertemuan tersebut sudah mengarah kepada tujuan pendidikan Islam yang berkonsep mawaddah warahmah atau belum, sehingga pada tahap pembelajaran berikutnya seoarang guru sudah bisa menentukan dan menjabarkan kembali perumusan pembelajaran ke arah tujuan pendidikan Islam dengan mengikuti tahapan–tahapan yang harus dilakukan dalam penilaian proses ini.

2.         Evaluasi produk

Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan derajat penguasan materi siswa pada satu proses pembelajaran, di mana penilaian yang dilakukan pada setiap simpulan satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana akseptor didik telah sanggup berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya.[13] Siswa yang mempunyai potensi yang baik dari hasil analisis evaluasi dapat dikategorikan berhasil dan direkomendasikan sanggup melanjutkan pada jenjang berikutnya, siswa yang gagal dalam pencapaian hasil berguru diberikan remedi atau tetap mengulang dikelas yang sama.
Pada evaluasi produk ini bertujuan untuk menilai hasil-hasil nyata baik dari siswa maupun guru seperti, silabus, satuan pelajaran, serta alat-alat pelajaran. Dan juga termasuk didalamnya hasil-hasil test dari siswa, maupun hasil karya siswa. Dalam pendidikan agama Islam hasil simpulan yang dilihat selain nilai secara akademik yaitu adanya perubahan sikap, tingkah laris siswa yang mengacu kepada sifat-sifta baik yang dianjurkan dalam agama Islam, baik itu kekuatan iman, besar lengan berkuasa ibadah, dan bederma Shaleh serta banyak sekali sifat-sifat terpuji lainya yang harus bisa diterapka oleh siswa dalam kehidupan keseharian mereka. Setelah melalui tahapan-tahapan dalam pembelajaran.
Maka pada penilaian produk atau hasil simpulan seorang evaluator harus bisa menysusun seni administrasi dan instrumen evaluasi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran agama Islam, katagori yang akan menentukan seseorang siswa akan sanggup dilanjutkan pada tahap jenjang berikutnya juga mempertimbangkan tidak hanya kemampauan siswa dalam penguasaan materi saja tetapi juga digabungkan dengan nilai sikap dan perubahan prilaku yang ditunjukkan oleh siswa sehabis mengalami proses belajar. Untuk itu dalam setiap penilaian produk atau hasil harus mempunyai beberapa prinsip berikut:
1.   Penilaian hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif. Ini berarti bahwa pengukuran didasarkan atas sampel prestasi yang cukup banyak, baik macamnya maupun jenisnya. Untuk itu dituntut pelaksanaan penilaian secara berkesinambungan dan penggunaan bermacam-macam teknik pengukuran. Dengan demikian, prestasi siswa sanggup diungkapkan secara lebih tepat meskipun harus dicatat bahwa banyaknya macam dan jumlah ujian harus dibarengi dengan kualitas soaol-soalnya, yang sesuai dengan fungsinya sebagai alat ukur.
2.   Harus dibedakan antara penskoran dan penilaian . Penskoran berarti proses pengubahan prestasi menjadi angka-angka, sedangkan dalam penilaian kita memproses angka-angka hasil kuantifikasi prestasi ini dalam hubungannya dengan kedudukan personal siswa dan yang memperoleh angka-angka tersebut di dalam skala tertentu, contohnya skala wacana baik-buruk, bisa diterima, dinyatakan lulus-tidak lulus. Dalam penskoran, perhatian terutama ditujukan kepada kecermatan dan kemantapan. Sedangkan dalam penilaian, perhatian terutama ditujukan kepada validitas dan keguanaan .
3.   Dalam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam orientasi, yaitu penilaian yang  bersifat penilaian orientasi dan yang  bersifat standar absolut. Penilaian kelompok yaitu penilaian yang diorientasikan kepada suatu kolompok tertentu, jadi hasil penilaian perseoranagn siswa dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Prestasi kelompoknya itulah yang dijadikan patokan dalam menilai siswa secara perseorangan. Penilaian standar absolut  ialah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar absolut, tanpa dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu. Misalnya, penilaian prestasi siswa atas suatu kriteria pencapaian tujuan instruksional dan suatu mata pelajaran atau belahan dari mata pelajaran yang dibutuhkan dikuasai oleh siswa sehabis melalui sejumlah pengalaman berguru tertentu.
4.   Kegiatan pemberian nilai hendaknya merupakan belahan integral dari proses berguru mengajar. Ini berarti bahwa tujuan penilaian, di samping untuk mengetahui status siswa dan menaksir kemampuan berguru serta penguasaannya terhadap materi pelajaran, juga dipakai sebagai unpan balik, baik kepada siswa sendiri maupun bagi guru. Berdasarkan hasil tes, pengajar sanggup mengetahui kelebihan dan kelemahan siswa tertentu sehingga selanjutnya ia sanggup melaksanakan koreksi terhadap kesalahan yang diperbuatnya dan atau memberi apresiasi bagi yang prestasinya baik.
Bagi guru atau pengajar meskipun umumnya jarang dilakukan seharusnya hasil penilaian para siswanya itu dipergunakan untuk mawas diri, sehingga ia sanggup mengetahui di mana letak kelemahan dan kekurangannya. Mungkin metode mengajar kurang tepat, atau materi pelajaran terlalu sukar dan tidak sistematis cara penyajiannya, atau sikap pengajar yang tidak selalu menburu-buru setiap kiprah yang telah diberikan. Ini semua akan sanggup dilakukan dengan baik jikalau guru atau pengajar benar-benar nrimo dan beriktikad baik untuk meningkatkan profesinya. Ia menyadari bahwa kegagalan siswa, setidak-tidaknya menyadari bahwa kegiatan belajar-mengajar itu pada hakikatnya yaitu suatu proses komunikasi dua arah, bahwa di dalam proses belajar-mengajar, baik siswa maupun pengajar sama-sama belajar.
5.   Penilaian harus bersifat komparabel. Artinya sehabis tahap pengukuran yang menghasilkan angka-angka itu dilaksanakan, prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama harus dilakukan secara adil, jangan hingga terjadi penganakemasan atau penganaktirian. Penilaian yang tidak adil gampang mengakibatkan putus asa pada siswa, dan selanjutnya sanggup merusak perkembangan psikis siswa.
6.   Sistem penilaian yang dipergunakan hendaknya terperinci bagi siswa dan pengajar sendiri. Sumber ketidakberesan dalam penilaian terutama yaitu tidak jelasnya sistem penilaian itu sendiri bagi  para guru atau pengajar. Apa yang dinilai serta macam skala penilaian yang dipergunakan dan makna masing-masing skala.
Pendidikan agama Islam tidak hanya terpaku pada nilai secara akademik saja, oleh alasannya yaitu itu dalam penentuan pengambilan keputusan dari hasil penilaian produk perlu dipertimbangkan secara baik dan tepat. Di mana dengan berpola pada nilai akademik saja tidak bisa mencapai tujuan pendidikan Islam secara sempurna.  Sasaran penilaian produk dalam pendidikan Islami lebih besar kepada ranah afektif maka dalam setiap tahapan, seorang evaluator mesti mempertimbangkan beberapa aspek sasaran pada ranah afektif terutama pada aspek penilaian prilaku yang konsisten, stabil dan mengandung kesungguhan kata hati, kontrol secara aktif terhadap perilkunya.
Evaluasi sebuah sistem yang terdiri dari komponen masukan, proses dan produk. Di mana komponen masukan terdiri dari beberapa aspek yaitu siswa yang dinilai, perlengkapan instrumen yang dipakai dalam penilaian, biaya yang disediakan, dan informasi wacana siswa. Komponen proses, meliputi aktivitas penilaian, mekanisme penilaian, mekanisme dan teknik penilain, teknik analisa data dan kriteria penentuan kelulusan. Komponen produk merupakan hasil-hasil penilaian yang berkhasiat untuk pembuatan keputusan dan sebagai materi balikan.[14]     
  Dengan demikian sanggup disimpulkan bahwa sistem penilaian atau evaluasi merupakan komponen atau belahan terpenting dari sistem pembelajaran, dan pelaksanaan evaluasi sutau keharusan untuk dilaksanakan. Dalam konsep kurikulum pendidikan Islami di Aceh ilmu fardhu’in merupakan salah satu yang wajib dimuat dan diterapkan materi-materi pembelajarannya dalam proses pembelajaran, maka dalam melaksanakan penilaian mulai dari penilaian proses semua komponen yang dievaluasi harus mengacu pada  konsep ilmu fardhui’in tersebut di samping memperlihatkan penilaian secara akademik sehingga dalam penilaian ini akan mengarah kepada tujuan pendidikan Islami dimana konsep ilmu fardhui’in tersebut merupakan media yang akan mengantarkan seseorang kepada tujuan pendidikan Islam yang sempurna.

III. Kesimpulan
Inovasi penilaian kurikulum pendidikan agama Islam yang berbasis  mawaddah warahmah, akan membekali kompetensi paling dasar, memperlihatkan esensi pokok dari setiap mata pelajaran pada forum pendidikan, dan dibutuhkan bisa memperlihatkan pengalaman nyata bagi kehidupan anak secara pribadi dan sanggup dirasakan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengedepankan sikap dan moral secara Islami. Inovasi penilaian kurikulum pendidikan agama Islam yang akan dikembangkan yaitu penemuan penilaian proses dan penemuan penilaian produk dari kurikulum pendidikan agama Islam.
Melalui konsep kurikulum mawaddah warahmah, proses penilaian harus ditentukan secara tepat oleh seorang evaluator dengan merumuskan tujuan pembelajan yang se- arah dengan tujuan pendidikan Islam, menentukan desain dan instrumen penilaian pada setiap materi yang dievaluasi searah dengan tujuan pendidikan Islam, serta menganalisa hasil penilaian yang seraah dengan tujuan pendidikan Islam, dan pada tahap simpulan menentukan tindak lanjut apa dan bagaimana dari hasil penilaian tersebut sudah mengarah atau tidak dengan tujuan pendidikan agama Islam. Konsep kurikulum pendidikan Islami di Aceh, ilmu fardhu’in merupakan salah satu yang wajib dimuat dan diterapkan materi-materi pembelajarannya dalam proses pembelajaran, maka dalam melaksanakan penilaian mulai dari evaluasi proses semua komponen yang dievaluasi harus mengacu pada  konsep ilmu fardhui’in tersebut di samping memperlihatkan penilaian secara akademik sehingga dalam evaluasi ini akan mengarah kepada tujuan pendidikan Islami dimana konsep ilmu fardhui’in tersebut merupakan media yang akan mengantarkan seseorang kepada tujuan pendidikan Islam yang sempurna.



[1] Loeloek Endah Poerwati dan Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta :Prestasi Pustaka,2013),hal.212
[2] Wina Sanjaya, Kurikuum dan pembelajaran, (Jakarta:Kencana Prenada Media Group,2008),hal.341
[3] Nana Sudjana,Pembinaan dan Pengembanagan Kurikulum di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru, 1991),hal127
[4]Zakiah Daradjah, Metodik Khusus pengajaran Agama Islam, (Jakarta:Bumi Aksara,1995),hal172
[5] Abdul Majid, Dian Andayani,Pendidikan Agama Islam berbasis Kompetensi;konsep dan implementasi kurikulum ( Bandung: Rosdakarya,2004),hal.74
[6] Burhan Nurgiantoro, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, (Yokyakarta: BPFE,2008),hal.199
[7] H.M.Sukaradi,Evaluasi Pendidikan,Prinsip & operasionalnya, (Jakarta: Bumi Aksara,2010),hal.56
[8] H.M.Sukaradi,Evaluasi Pendidikan,Prinsip & operasionalnya…hal.57
[9] H.M Sukardi, Evaluasi Pendidikan prinsip dan operasionalnya…hal.31
[10] H.M Sukadi,Evaluasi Pendidikan …hal.43
[11] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran,( Jakarta: Bumi Aksara,2010), hal 158
[12] Oemar Hamalik, kurikulum dan pembelajaran…hal.159
[13] Aunurahman, Belajar dan Pembelajran, ( Bandung: Alfabeta, 2012),hal 222
[14] Amin A.Rifqi, Sistem Pembejaran Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum ( Yokyakarta: deepublish, 2015),Hal 118

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Mengenali Huruf Buah Hati Anda?

Tahapan Proses Aplikasi Pendidikan Pada Anak

Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learning) Dalam Pembelajaran